Selasa, 22 Maret 2011

Narkoba, Cicit Soeharto dan Perwira Polri



VIVAnews - Perwira polisi itu terancam dipecat. Dosanya sungguh berat. Sang penegak hukum ini tertangkap basah sedang mengosumsi shabu-shabu di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat malam pekan lalu. Hingga Senin 21 Maret 2011, bersama empat kawannya, perwira berinisial ES itu meringkuk di kamar tahanan Polda Metro Jaya.

Salah satu dari anggota kelompok ini adalah Putri Aryanti Haryowibowo. Putri adalah cicit Soeharto, mantan Presiden yang pernah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Dia adalah anak Ary Sigit dari pernikahan pertamanya dengan Gusti Maya Firanti Noor, yang sohor dipanggil Maya Sigit. Kini keduanya sudah bercerai.

Penangkapan para penguna narkoba ramai terjadi belakangan ini. Yang membuat peristiwa ini menguras perhatian publik adalah keterlibatan sang perwira polisi dan cicit Soeharto itu. Si perwira itu berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), jenjang yang tergolong matang di karir kepolisian. Kasus ini mempertaruhkan nama baik kepolisian.

Itu sebabnya Polri serius mengusut. Sang perwira diperiksa langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Dan hukuman berat sudah menunggu perwira yang bertugas di bagian keuangan Mabes Polri itu. "Itu berat ya, dipecat," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Mabes Polri, Senin 21 Maret 2011.

Tidak ada komentar: