Isu Penistaan Agama Dibelokkan ke Islam

JAKARTA - Antonius Richmon Baweyang, Terdakwa kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri kota Temanggung ternyata tidak menistakan satu agama saja, melainkan semua agama. Kapolri Jendral Pol, Timur Pradopo mengatakan ada yang mengelola isu untuk membelokannya menjadi penistaan agama ke Islam saja.
"Untuk kasus di Temanggung kita ingin lebih spesifik, terdakwa vonis penistaan agama, itu sebetulnya tidak menistakan agama muslim saja. Yang beredar waktu itu hanya Islam saja ini sudah ada penyampaian keliru soal itu," ujar dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Selain itu, Kapolri juga menduga masa yang melakukan aksi kerusuhan di Temanggung sudah lintas Kabupaten dan berasal dari luar kota yang berada di Jawa Tengah tersebut.
"Massa di Temanggung sudah lintas kabupaten," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah, seusai sidang putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmon Baweyang di Pengadilan Negeri Temanggung pada Selasa (8/2), kemarin.
Sekitar seribu orang yang tak puas, langsung mengamuk karena terdakwa hanya divonis lima tahun penjara. Akibatnya, kantor pengadilan, beberapa gereja dan sejumlah kendaraan milik warga dan polisi hancur.
Polres masih melakukan pengembangan kasus ini dari sejumlah saksi, dan masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang telah terindifikasi terlibat dalam perusakan tersebut.(abe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar