Kamis, 16 Desember 2010

Status Darurat Dicabut, Korban Mentawai Terbengkalai


PADANG - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif menyayangkan pencabutan masa tanggap darurat bencana tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Pasalnya, berakhirnya masa tanggap darurat di Mentawai membuat penanganan korban tidak maksimal. Pemerintah daerah pun dinilai lamban menangani korban bencana termasuk dalam membangun hunian sementara dan rekonstruksi bangunan.

"Saat ini pemerintah kabupaten Mentawai mengalami kesusahan mengatasi penanganan bencan alam di Mentawai. Kenapa harus dicabut tanggap darurat padahal masa tanggap darurat itu mempermudah prosedur penyaluran bantuan dan rekonstruksi tsunami Mentawai itu ada Undang-Undangnya," kata Syamsul saat melakukan pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkab Mentawai di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (15/12/2010) malam.

Masa tanggap darurat, lanjut Syamsul mempermudah prosedur penyaluran bantuan dan rekonstruksi. Dia juga mengkritisi kinerja satuan kerja perangkat desa (SKPD), pemerintah dan steakholder yang tidak memiliki koordinasi yang baik dalam penanganan bencana.

"Saya datang sekarang ini untuk menuntsakan masalah Mentawai. Jadi seluruhnya penyelesaian Mentawai harus segera diselesaikan," tegasnya.

Berakhirnya masa tanggap darurat berarti semua personel dari instansi terkait di luar pemerintah daerah setempat akan ditarik. Berdasarkan data yang dihimpun okezone, banyak pembangunan hunian sementara yang belum rampung. Tidak hanya itu penyaluaran logistik tersendat karena tidak jelas koordinasinya. (opx)
(fer)

Tidak ada komentar: