Selasa, 24 Mei 2011

Dicopot, Nazaruddin Tetap Anggota DPR



JAKARTA
- Karir politik Muhammad Nazaruddin di struktur DPP Partai Demokrat berakhir sudah. Dewan Kehormatan (DK) DPP Partai Demokrat memutuskan untuk mendongkel Nazaruddin dari posisinya selaku bendahara umum (Bendum) partai. Hal ini merupakan buntut dari serangkaian tindakan Nazaruddin yang dianggap mencoreng citra partai berlambang 'bintang mercy' tersebut.

"Dewan kehormatan telah membuat keputusan untuk memberhentikan atau membebastugaskan saudara Muhammad Nazaruddin sebagai bendahara umum Partai Demokrat,'' kata Sekretaris DK Amir Syamsuddin di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat, tadi malam (23/5).

Menurut Amir, keputusan itu baru diambil dalam sidang pleno yang digelar pagi hari di kediaman Ketua DK Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Bogor. Semua anggota DK mengikuti rapat tersebut. "Pagi tadi jam 08.00, sidang pleno lengkap,'' kata Amir.

Hanya tiga dari lima anggota DK yang memberikan keterangan kepada wartawan. Selain Amir, turut mendampingi E.E Mangindaan dan Jero Wacik. SBY dan Wakil Ketua DK Anas Urbaningrum tidak hadir.

Tidak terlihatnya Anas yang juga ketua umum Partai Demokrat itu tentu saja memunculkan spekulasi. Apalagi, dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei lalu, Nazaruddin sempat disebut-sebut memiliki konstribusi besar dalam pendanaan Anas Urbaningrum. Sebagai imbalan, anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jember-Lumajang itu lantas dihadiahi jabatan bendahara umum.

Saat dikonfirmasi, Amir membantah spekulasi tersebut. Dia memastikan DK solid dengan keputusan tersebut. ''Keputusan ini bulat. Pengumuman memang ditugaskan kepada kami bertiga. Tapi, (rapat) plenonya lengkap. Memang tidak ikut mengumumkan bapak ketua (SBY) dan wakil ketua dewan kehormatan (Anas),'' jelas Amir.

Tidak ada komentar: