VIVAnews - Meski kritik bertubi-tubi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melanjutkan pembangunan gedung baru. Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan dewan, pimpinan fraksi, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretaris Jenderal DPR.
"Tadi sudah rapat konsultasi, BURT, fraksi. Ada dinamika, namun rapat memutuskan persoalan gedung tidak dibawa ke paripurna, diputus di sini," kata Ketua DPR Marzuki Alie, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 7 April 2011.
Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan, berdasarkan urutan pengambilan keputusan, baik dalam hal pengambilan keputusan periode lalu maupun yang lama, dan rapat konsultasi terakhir Oktober 2010, mayoritas fraksi setuju melanjutkan pembangunan gedung. "Dua fraksi tidak setuju, yaitu Gerindra dan PAN," katanya.
Alasan umum yang menyetujui, menurut Anis, semua kritikan sudah diproses rapat konsultasi. "Efisiensi, terus dipelajari. Kalau masih memungkinkan, harga dikonsultasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.
Sebelumnya, DPR telah merencanakan pembangunan gedung baru senilai Rp1,1 triliun. Gedung 36 lantai ini mencadangkan satu anggota DPR mendapat ruangan seluas 111 meter persegi. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar